JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) PT Capitalinc Investment Tbk. Emiten berkode MTFN sudah mulai diperdagangkan hari ini.
Mengutip keterangan terbuka BEI, Jakarta, Jumat (2/8/2019), bursa mencabut penghentian sementara pedagangan saham MTFN di seluruh pasar. Terhitung mulai diperdagangkan pada sesi I hari ini.
Baca juga: Saham MTFN Disuspensi Gara-Gara Belum Sampaikan Laporan Keuangan
Hal ini menunjuk pada pengumuman bursa nomor Peng-SPT-00010/BEI.PP2/07-2017 tanggal 3 Juli 2017. Selain itu pengumuman nomor Peng-SPT-00006/BEI.PP2/04-2018 tanggal 24 April 2018.
Selain itu, pengumuman menunjuk surat PT Capitalinc Investment Tbk nomor 100/CI/Dir/VII/2019 tanggal 11 Juli 2019 dan surat perseroan No.103/CI/Dir/VII/2019 tanggal 26 Juli 2019. Serta surat perseroan nomor 111/CI/Dir/VII/2019 tanggal 31 Juli 2019 mengenai perihal penyampaian laporan keuangan.