JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN). Penghentian ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-SPT-00010/BEI.PP2S/10-2018 tanggal 29 Oktober 2018.
Baca Juga: BEI Perpanjang Suspensi Enam Emiten, dari Steady Safe hingga Zebra Nusantara
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (30/10/2018), suspensi dilakukan karena perseroan belum menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2018 per 30 Juni 2018 dan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan.
Demikian seperti dikutip keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan, Jakarta, Senin 29 Oktober 2018.