Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Perpanjang Suspensi Enam Emiten, dari Steady Safe hingga Zebra Nusantara

Rafida Ulfa , Jurnalis-Senin, 17 September 2018 |12:24 WIB
BEI Perpanjang Suspensi Enam Emiten, dari Steady Safe hingga Zebra Nusantara
Bursa Efek Indonesia. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Lantaran tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya membayar biaya pencatatan dan denda, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya melanjutkan penghentian sementara atau suspensi terhadap enam perusahaan.

Disebutkan, keenam emiten tersebut adalah PT Steady Safe Tbk. (SAFE), PT Bara Jaya Internasional Tbk. (ATPK), PT Capitalinc Investment (MTFN), PT Sekawan Intipratama (SIAP), PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk, (TMPI), dan PT Zebra Nusantara (ZBRA).

Mengutip keterbukaan informasi BEI, 15 September 2018 merupakan batas akhir pembayaran denda pelaksanaan public expose terdapat 6 perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran, yaitu PT Steady Safe, PT Bara Jaya Internasional, PT Capitalinc Investment, PT Sekawan Intipratama , PT Sigmagold Inti Perkasa, dan PT Zebra Nusantara.

Berdasarkan hal tersebut maka sejak sesi I perdagangan efek tanggal 17 September 2018, bursa memutuskan untuk melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek di pasar Reguler dan pasar tunai untuk saham SAFE, ATPK, MTFN, SIAP, TMPI, dan ZBRA. Demikian seperti dikutip di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement