Saham TMPI sebelumnya aktif diperdagangkan di seluruh pasar. Saham ini terkena sanksi penghentian perdagangan sementara di pasar reguler dan pasar tunai.
Sedangkan, saham SAFE, ATPK, MTFN, SIAP, dan ZBRA memang sudah disuspen di pasar reguler dan tunai. Oleh karena itu, BEI memutuskan melanjutkan suspensi perseroan. Seperti diketahui, pada ketentuan VII.4.2, Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat menyatakan, biaya pencatatan wajib dibayar di muka oleh emiten.
(Feb)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)