Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Dinaikkan, Bagaimana Fasilitas dan Pelayanan Kesehatannya?

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2019 |08:47 WIB
Iuran BPJS Dinaikkan, Bagaimana Fasilitas dan Pelayanan Kesehatannya?
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah praktek moral hazard yang dilakukan oleh dokter dan rumah sakit yang menyebabkan tagihan kepada BPJS kesehatan menjadi lebih besar. Praktek ini ada dan membebani BPJS kesehatan," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah tengah mengkaji besaran iuran yang akan ditetapkan kepada pengguna BPJS kesehatan berdasarkan tingkatan kelompoknya. Kajian ini akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan.

"Salah satu pondasi yang penting juga adanya keseimbangan antara berapa tarif yang harusnya dipungut untuk beberapa segmen masyarakat yang ikut BPJS Kesehatan," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement