Share

DJP Sebut Relaksasi Pajak Tidak Pengaruhi Penerimaan Negara

Sabtu 03 Agustus 2019 13:12 WIB
https: img.okezone.com content 2019 08 03 20 2087230 djp-sebut-relaksasi-pajak-tidak-pengaruhi-penerimaan-negara-X5O2Grjlkp.jpg Ilustrasi: Foto Okezone

BALI - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan relaksasi pajak yang diberikan sebagai insentif bagi dunia usaha tidak terlalu mempengaruhi realisasi penerimaan negara.

"Relaksasi ini dalam rangka mendukung daya saing dunia usaha. Jangka pendek tentu ada loss, tapi ke depannya akan menciptakan usaha baru," kata Robert di Bali.

 Baca Juga: Setoran Pajak dari PengusahaTambang Ambles 14% di Semester I-2019

Robert mengatakan banyak insentif perpajakan yang sudah diberikan kepada pelaku bisnis seperti tax holiday serta relaksasi dalam sektor properti.

Selain itu, pemerintah juga segera merumuskan pengurangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang dalam jangka panjang mampu memberikan pengaruh kepada kegiatan ekonomi.

Baca Juga: Mulai 2020, Lapor SPT Bulanan Cukup Sekali

 Pajak

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini