BADUNG - Sektor pertambangan salah satu yang menjadi penyebab rendahnya penerimaan perpajakan pada semester I-2019. Pasalnya, penerimaan dari sektor pertambangan minus 14%.
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, sektor pertambangan memang salah satu sektor yang paling anjlok pendapatannya. Namun, bila meligat data pada tahun lalu di periode yang sama, pertambangan justru tumbuh sekitar 80,3%.
“Pertambangan paling anjlok minus 14%,” ujarnya dalam acara media gathering di Badung, Bali, Jumat (2/8/2019).
Baca Juga: Iuran BPJS Dinaikkan, Bagaimana Fasilitas dan Pelayanan Kesehatannya?
Menurut Robert, anjloknya penerimaan di sektor pertambangan dikarenakan turunnya harga komoditas batu bara di pasar global. Tren merosotnya harga batu bara pun berlanjut tahun ini.
“Faktor utama yang menyebabkan kontraksi sektoral adalah penurunan harga komoditas tambang di pasar global. Selain itu, faktor restitusi yang mencapai 11%. Tekanan terbesar dihadapi oleh dua subsektor utama yaitu pertambangan batu bara dan bijih logam," katanya.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik
Sementara sektor jasa transportasi dan pergudangan serta jasa keuangan berhasil tumbuh lebih baik dibanding 2018. Pertumbuhan sektor jasa transportasi bahkan tumbuh hampir 13% dibanding tahun lalu.
“Perdagangan yang menyumbang pertumbuhannya 2,5% dibanding tahun lalu 27,6%. Ini menggambarkan konsumsi yang ada di sektoral, bisa dilihat dari PPN dalam negeri,” jelasnya
Sementara jika dilihat dari jenisnya, beberapa jenis pajak utama mengalami tekanan pada semester I-2019. PPh 22 impor, hanya tumbuh 2,3% atau jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan 2018 yang sebesar 28%.