Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelanggan Token PLN, Begini Mekanisme Kompensasi Mati Lampu

Rani Hardjanti , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |11:21 WIB
Pelanggan Token PLN, Begini Mekanisme Kompensasi Mati Lampu
Listrik PLN (Foto: Okezone)
A
A
A

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Lalu, bagaimana dengan pelanggan token?

Dalam pemaparan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani seperti dikutip Selasa (6/8/2019), khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan di setarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.

Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement