Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
Lalu, bagaimana dengan pelanggan token?
Dalam pemaparan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani seperti dikutip Selasa (6/8/2019), khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan di setarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.
Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.