Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ombudsman Investigasi Penyebab Mati Listrik Massal Selama 3 Minggu

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |15:18 WIB
Ombudsman Investigasi Penyebab Mati Listrik Massal Selama 3 Minggu
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan membentuk tim investigasi sendiri terkait kejadian pemadaman listrik atau blackout di sebagian Jawa. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dengan pasti penyebab padamnya listrik.

 Baca Juga: Buat Tim Investigasi Mati Listrik Serentak, PLN Gandeng Pakar dari 7 PTN

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida mengatakan, tim investigasi ini untuk melakukan pendalaman mengenai penyebab pasti mati listrik. Investigasi ini sudah bisa dilihat hasilnya dalam kurun waktu tiga pekan kedepan.

“Ombudsman (akan) investigasi sendiri inisiatif sendiri terkait blackout itu. Kami akan lakukan tugasnya, paling lambat tiga minggu bisa lihat hasilnya seperti apa,” ujarnya saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

 Baca Juga: Panggil Direksi PLN, Ombudsman Pertanyakan Penyebab Mati Listrik Serentak

Laode menambahkan, dari hasil pertemuan dan diskusi sekitar 2,5 jam tersebut, pihak PLN telah memberikan sejumlah informasi dan pemberitahuan yang lebih komprehensif, dibandingkan informasi yang beredar sebelumnya. Meski demikian, Laode memastikan bahwa semua keterangan dari pihak PLN itu akan didalami lagi oleh pihaknya lewat tim investigasi yang dibentuk.

 Infografis PLN

Menurut Laode, investigasi dilakukan karena ORI merasa belum mendapat informasi yang pasti dari pihak terkait. Karena belakangan ada banyak beredar ke publik mengenai penyebab dari padamnya listrik.

“Klarifikasi PLN lebih komprehensif, tapi masih banyak yang perlu pendalaman dari pihak kami,” ucapnya.

Sementara Direktur Strategis II PT PLN Djoko Abumanan mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah membentuk tim independen untuk mengetahui penyebab pasti blackout tersebut. Tim investigasi ini terdiri dari para pakar dari Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

“PLN sudah menunjuk tim independen untuk melakukan assesment terhadap case tersebut. Sehingga bisa lebih enak. Termasuk internal PLN dan kami terbuka juga tim lain. Beberapa contingency plan sudah siapkan, termasuk bagaimana mekanisme yang akan diberikan soal hak hak konsumen,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement