JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memanggil Direksi PT PLN (Persero) imbas mati listrik yang terjadi selama dua hari di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga sebagian Jawa Tengah. Adapun pihak Direksi yang hadiri adalah Direktur Strategis I PLN Djoko R Abumanan.
Selain itu hadir juga Sekertaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing dan Pengurus Harian YLKI Sularsi.
Baca juga: PLN Batal Potong Gaji Pegawai untuk Bayar Kompensasi Listrik Padam
Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, pemanggilan ini ada empat poin yang dibicarakan. Poin pertama adalah untuk mendengar klarifikasi dari pihak PLN mengenai pemadaman listrik ini.

“Pertemuan tadi pemberian klarifikasi dari pihak PLN lebih komprehensif tapi masih banyak yang memerlukan pendalaman dari kami,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor ORI, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Serikat Pekerja PLN Temui Direksi Minta Penjelasan Rencana Potong Gaji
Selain itu, Ombudsman juga ingin mencari tahu apa penyebab pasti dari matinya listrik. Hal ini dikarenakan informasi yang beredar belum ada kepastian mengenai penyebab pasti dari matinya listrik
“Apa yang menjadi penyebab karena ada beberapa konfirmasi yang belum satu. Kedua penyebab kemarin,” ucapnya.
“Bagaimana sistem kompensasi. Yang keempat bagaimana perbaikan ke depan,” ucapnya.