Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Ibu Kota Pindah, Jokowi Akhirnya Pilih Provinsi Ini

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 10 Agustus 2019 |08:26 WIB
Fakta-Fakta Ibu Kota Pindah, Jokowi Akhirnya Pilih Provinsi Ini
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan lokasi ibu kota baru mengerucut ke salah satu provinsi di Kalimantan. Namun dia enggan mengatakan persis lokasinya di mana.

“Di mana pastinya, sejauh ini telah mengerucut ke salah satu provinsi: bisa di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan,” tulis Presiden Jokowi.

Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait rencana pemindahan ibu kota, Sabtu (10/8/2019):

1. Ibu Kota Baru Standar Internasional

Presiden Joko Widodo (Widodo) mengarahkan kualitas pembangunan kota di kawasan ibu kota baru akan berstandar internasional. Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

"Nanti pusat pemerintahan yang dibangun mempunyai standar kota yang internasional dan tentunya harus menjadi rujukan dari pengembangan kota-kota lain yang ada di Indonesia," kata Bambang.

2. Jokowi Pilih-Pilih Lokasi Ibu Kota Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memastikan, bahwa ibu kota negara akan dipindahkan dari Jakarta ke salah satu tempat di Kalimantan. Namun belum disebutkan di provinsi mana kelak lokasi ibu kota baru itu.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, dalam rapat terbatas hari ini, pihaknya telah memaparkan tiga kandidat ibu kota yang kesemuanya berlokasi di Pulau Kalimantan.

“Tadi kami menyampaikan analisa dari masing-masing kandidat dari Kalimatan Tengah, Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Timur dan kemudian kami sampaikan kelebihan dan kekurangannya,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

3. Sumber Dana Pemindahan Ibu Kota

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengemukakan, sudah disepakati oleh Presiden bahwa sumbernya adalah ada tiga yaitu dari APBN, dari kerja sama pemerintah-badan usaha, dan dari partisipasi swasta BUMN. Jadi tiga pihak.

Khusus yang APBN, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, pemerintah akan berupaya melakukan kerja sama pengelolaan aset, terutama aset yang ada di Jakarta yang nantinya akan pindah maupun aset di tempat baru.

“Jadi artinya meskipun menggunakan APBN tapi tidak akan mengganggu prioritas pembangunan lain yang sudah ada dalam APBN. Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang cukup besar dari aset yang ada di Jakarta saja maka kita akan mengupayakan agar kerja sama,” jelas Bambang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement