JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. Kerja sama ini terkait Asuransi Usaha Budidaya Udang Komersial (AUBU) dan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) komoditas ikan lele.
Adapun Jasindo bertindak sebagai pemimpin konsorsium APPIK dan AUBU. Hal ini untuk mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan di dalam negeri.
Baca Juga: Baru 3 Provinsi Bebas Stunting, KKP Gencar Kampanye Makan Ikan
Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Sahata L Tobing mengatakan, sinergi ini juga mendapatkan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
“Premi untuk peternak lele Rp135.000 per 200 m2 per tahun. sedangkan nilai perlindungannya Rp4,5 juta jika terdapat gagal panen persiklus budidaya," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Baca Juga: Gandeng JICA, KKP Tingkatkan Kualitas Koperasi Perikanan RI
Sahata menambahkan, biasanya para peternak lele atau udang jika mengalami gagal panen akan mengalami kesulitan mencari modal untuk membeli bibit di siklus budidaya berikutnya. "Di sini peran kami, untuk memastikan peternak dapat terus bekerja dan membudidayakan ternak mereka,” katanya.