Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU Nilai Simplifikasi Cukai Rokok Buat Persaingan Usaha Tidak Sehat

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |20:16 WIB
KPPU Nilai Simplifikasi Cukai Rokok Buat Persaingan Usaha Tidak Sehat
Industri Tembakau (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tetap konsisten dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156 Tahun 2018 yang telah mengakomodir perusahaan kecil dan menengah untuk bersaing secara fair dan terbuka.

Asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah berencana melakukan simplifikasi cukai (penyederhanaan layer cukai) dan penggabungan batasan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).

Baca Juga: Penggabungan Produksi Rokok Diminta Dipercepat

Anggota Komisioner KPPU Kodrat Wibowo menilai, penyederhanaan layer dan penggabungan (produksi) diberlakukan, maka pilihan bagi pelaku usaha adalah melakukan penggabungan (merger) atau akuisisi perusahan kecil oleh perusahaan besar untuk dapat bertahan. Pilihannya menggabungkan diri atau mengubah pola produksi.

"Implikasinya, pelaku usaha berkurang. Ini dapat mengarah ke oligopolisasi. Oligopolisasi merupakan tingkat penguasaan pasar yang semakin terkonsentrasi pada segelintir pemain," tegasnya, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Rokok

Kodrat menegaskan, jika oligopolisasi terbentuk oleh aturan, dikhawatirkan akan lebih mudah terjadinya persekongkolan dalam penentuan harga maupun jumlah produk oleh segelintir pelaku industri.

“Jika ada peraturan yang memengaruhi persaingan usaha dan berpengaruh pada berkurangnya jumlah pelaku usaha, ini warning bagi kami,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenperin Siapkan Regulasi Baru Produk Industri Hasil Tembakau

Kodrat menilai, persaingan usaha di IHT saat ini bersifat kompetitif. Karena itu, Kodrat meminta Kementerian Keuangan untuk berhati-hati membuat PMK baru terkait kebijakan cukai serta mempertimbangkan dengan matang agar tidak bersinggungan atau melanggar UU Larangan Oraktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Jangan sampai (PMK baru) mencederai banyak hal, termasuk kepentingan KPPU yang memastikan persaingan ini berjalan dengan baik,” pungkasnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement