Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hanya PNS Berprestasi yang Boleh Kerja dari Rumah

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |13:14 WIB
Hanya PNS Berprestasi yang Boleh Kerja dari Rumah
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka wacana agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS nantinya bisa bekerja dari rumah.

 Baca Juga: PNS Boleh Kerja dari Rumah, Bagaimana Cara Absennya?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan bahwa ASN bekerja di rumah itu, untuk memudahkan menyelesaikan pekerjaan. Sekaligus reward atau penghargaan bagi ASN yang berprestasi.

"ASN yang bekerja di rumah ini, sudah dilakukan oleh negara maju. Contohnya Australia hanya aparatnya yang punya prestasi, hari Rabu kerja di rumah. Hal tersebut berkaitan dengan teknologi," ujar dia di Gedung Kemenpan RB Jakarta, Rabu (14/8/2019).

 Baca Juga: PNS Kerja di Rumah, Pengusaha: Sah-Sah Saja

Namun, lanjut dia, pihaknya tidak ingin aplikasi atau fungsi kontrol bekerja di rumah itu sama dengan negara luar. Kemenpan RB tidak ingin menjiplak hal tersebut.

"Tetapi inspirasinya dari negara luar. Itu baru wacana. Ini juga desakan dari bonus demografi," ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement