Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masuki Era Industri 4.0, Menteri Bambang: Sertifikasi Akan Tingkatkan Standar Upah

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |15:55 WIB
Masuki Era Industri 4.0, Menteri Bambang: Sertifikasi Akan Tingkatkan Standar Upah
Bambang Brodjonegoro (Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang juga menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satunya yang akan ditempuh adalah sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, sertifikasi pada tenaga kerja menjadi hal yang sangat penting untuk menunjukkan kompetensinya. Menurutnya, di era industri 4.0 ijazah kelulusan suatu pendidikan saja tidaklah cukup.

 Baca juga: Masyarakat Masih Gagal Paham dengan Perubahan Era Industri 4.0

"Kalau ijazah, seperti lulus SMA atau SMK, itu hanya membuktikan kita sudah melewati semuanya dengan nilai yang cukup, sehingga sudah bisa mengikuti pendidikan selanjutnya. Tapi tidak menunjukan apa-apa tentang keahlian kita," ujar dia dalam diskusi mengenai sumber daya manusia di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

 Bambang Brodjo (Yohana)

Menurut dia, nantinya sertifikasi akan diberikan ke semua level pekerjaan, seperti pada tukang ledeng, tukang kunci, hingga buruh bangunan. "Kalau di luar negeri itu pekerja bangunan punya sertifikat kompetensi," kata Bambang.

 Baca juga: Menperin: Diaspora Bisa Ambil Peluang Bisnis di Era Industri 4.0

Dia menyatakan, sertifikasi bakal memudahkan tenaga kerja untuk mendapatkan upah yang layak. Lantaran sertifikasi membuat adanya acuan upah yang lebih jelas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement