JAKARTA - Setelah melalui serangkaian pembahasan hingga persetujuan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU), tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) 2018 sekarang disahkan menjadi Undang-Undang.
Pengesahan akan dilakukan dalam rapat Paripurna tahun sidang 2019. Sesuai jadwal DPR RI, sidang paripurna akan dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Bahas APBN 2018, Banggar Soroti Pertumbuhan Ekonomi Hanya 5,17% hingga Elpiji 3 Kg
Namun, sampai berita ini diturunkan, belum banyak Anggota DPR yang datang. Dari sisi pemerintah juga demikian, belum terlihat siapa perwakilannya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks DPR Senayan Jakarta, Senin 19 Agustus 2019.
Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritikan DPR soal APBN 2018
Rapat tersebut membahas mengenai pembicaraan tingkat I dan II soal RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (APBN) tahun 2018.
(Fakhri Rezy)