Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Tatap Muka, Pekerjaan Ini Bikin PNS Boleh Kerja dari Rumah

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2019 |04:31 WIB
Tak Tatap Muka, Pekerjaan Ini <i>Bikin</i> PNS Boleh Kerja dari Rumah
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh kerja dari rumah masih terus dimatangkan. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membocorkan kriteria PNS mana yang boleh kerja dari rumah.

Sebelumnya, Kementerian PANRB menyebut tidak semua PNS boleh kerja dari rumah, kini BKN secara gamblang membeberkan kriteria PNS yang boleh kerja dari rumah.

PNS yang boleh bekerja di rumah yakni para peneliti dan programmer yang mana tidak diharuskan bertatap muka dengan masyarakat.

"Siapa saja yang bisa dari rumah? Peneliti kan bisa di mana saja bekerja. Pranata komputer, kalau dia bikin program komputer bisa di mana saja," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta.

Bima mengatakan PNS yang bekerja untuk di rumah akan diawasi dengan ketat. Hal ini mencegah PNS yang malas bekerja.

"Misalnya memastikan kinerja yang bersangkutan. Bagaimana, betul enggak dia di rumah kerja, atau tidur-tidur saja. Itu kan harus dibuat terlebih dahulu," katanya.

Baca Selengkapnya: Daftar PNS yang Boleh Kerja dari Rumah dan Tidak

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement