JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps pada Juli dan Agustus 2019. Kini suku bunga acuan berada di level 5,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, langkah melonggarkan kebijakan moneter secara dua bulan berturut-turut itu guna memberikan stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Lantaran, pada kuartal II-2019 pertumbuhan ekonomi tercatat 5,05%, lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar 5,07%.
Baca Juga: BI Soroti Lesunya Ekonomi China hingga India
Dia menjelaskan, sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah permintaan domestik, disamping konsumsi dan juga investasi. Oleh sebab itu perlu mendorong komposisi tersebut guna mendorong pertumbuhan di tengah pelemahan ekonomi global.
"Artinya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan kita perlu mendorong permintaan domestik, menjaga konsumsi dan juga investasi. Maka BI lakukan bauran kebijkan yang diarahkan ke sana, baik dari moneter maupun makroprudensial," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Baca Juga: Gonjang-ganjing Ekonomi Global Jadi Alasan Kuat BI Turunkan Suku Bunga
Perry menyatakan, dari segi permintaan domestik, pertumbuhan akan didukung lewat stimulus fiskal, diantaranya dengan bantuan sosial. Sedangkan, penurunan suku bunga acuan diperlukan untuk mendorong permintaan pembiayaan baik di sisi korporasi dan rumah tangga.