Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menanti 'Perceraian' Ditjen Pajak dengan Kemenkeu

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2019 |05:21 WIB
Menanti 'Perceraian' Ditjen Pajak dengan Kemenkeu
Menanti 'Perceraian' Ditjen Pajak dengan Kemenkeu. (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menyeruak setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menagih rencana ini.

Sebab, hingga sampai saat ini, rencana pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu bak ditelan bumi.

Pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan ini bisa menjadi salab satu mendongkrak penerimaan pajak. Karena menurutnya, rasio penerimaan perpajakan (tax ratio) masih sangat rendah bahkan sering kali di bawah dari target.

"Rasio penerimaan pajak cenderung menurun, realisasi penerimaan pajak yang tidak pernah sesuai target sejak 2014," kata Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo.

Bambang meminta pemerintah untuk segera merealisasikan pemisahaan tersebut. Apalagi wacana pemisahaan ini sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). “Fraksi Gerinda mengajak pemerintah dan fraksi yang lain untuk menuntaskan RUU KUP. Untuk memisahkan DJP dari Kementerian Keuangan," ucapnya.

Baca Selengkapnya: Kapan Ditjen Pajak 'Cerai' dari Kemenkeu?

 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement