Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mobil Menteri Kabinet 2019-2024 Akan Pakai Toyota Crown 2.5 HV G-Executive

Rani Hardjanti , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2019 |18:18 WIB
Mobil Menteri Kabinet 2019-2024 Akan Pakai Toyota Crown 2.5 HV G-Executive
Menteri Kabinet 2019-2024 Pakai Mobil Toyota Crown 2.5 HV. (Foto: Toyota)
A
A
A

JAKARTA - Mobil dinas menjadi salah satu fasilitas yang akan diberikan kepada pejabat negara setingkat menteri. Pada kabinet tahun 2019-2024, akan mendapatkan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.

Kendaraan dinas tersebut secara total berjumlah 101 unit. Nantinya akan dibagikan pejabat setingkat menteri, serta pimpinan lembaga negara.

 Baca Juga: Setneg: Mobil Dinas Presiden hingga Menteri Tak Layak Pakai

Menurut Humas Kemensetneg Asdep, pembelian mobil dinas tersebut dilakukan melalui Sistem Tender Umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online. Demikian dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Sementara itu, Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Eddy Cahyono Sugiarto menjelaskan, dalam prosesnya telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.


Mobil Dinas Menteri Baru

Sesuai hasil tender umum, dari beberapa penyedia yang memasukan penawaran, PT Astra International Tbk-TSO, dinyatakan sebagai pemenang.

 Baca Juga: Sering Mogok, Menko Luhut Setuju Mobil Menteri Diganti

Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon

Adapun anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut, menurut Eddy, tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.

Mobil Dinas Menteri Baru

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement