WASHINGTON - Presiden Amerika Donald Trump jelang akhir pekan lalu mengumumkan kenaikan tarif baru atas barang-barang yang diimpor dari China.
Mengutip laman VoA Indonesia, Jakarta, Minggu (25/8/2019), keinginan tersebut didasari akan Trump menyebut pengumuman China menaikkan tarif tambahan bagi barang-barang Amerika bernilai USD75-miliar sebagai “bermotif politik.”
Baca juga: Perang Dagang AS-China Kian Sengit, Perusahaan Teknologi Kencangkan Ikat Pinggang
Ia membalas dengan menaikkan tarif yang dikenakan atas barang China bernilai USD250 miliar, dari 25 persen menjadi 30 persen mulai tanggal 1 Oktober.
Selain itu, kata Trump lewat Twitter, tarif bagi barang China bernilai USD300 miliar yang akan diberlakukan mulai 1 September, akan dinaikkan dari 10 menjadi 15 persen.
Baca juga: Ini Dampaknya ke Indonesia Jika Mata Uang China Anjlok
Hanya beberapa jam sebelumnya, Trump memerintahkan perusahaan-perusahaan Amerika supaya segera mencari tempat berusaha selain China, setelah China menaikkan tarif atas barang Amerika bernilai USD75 miliar dan melanjutkan lagi tarif impor 25-persen atas mobil buatan Amerika.
Trump tidak menjelaskan atas dasar peraturan apa ia memerintahkan perusahaan Amerika untuk keluar dari China.
(Fakhri Rezy)