WASHINGTON - Presiden Amerika Donald Trump jelang akhir pekan lalu mengumumkan kenaikan tarif baru atas barang-barang yang diimpor dari China.
Mengutip laman VoA Indonesia, Jakarta, Minggu (25/8/2019), keinginan tersebut didasari akan Trump menyebut pengumuman China menaikkan tarif tambahan bagi barang-barang Amerika bernilai USD75-miliar sebagai “bermotif politik.”
Baca juga: Perang Dagang AS-China Kian Sengit, Perusahaan Teknologi Kencangkan Ikat Pinggang
Ia membalas dengan menaikkan tarif yang dikenakan atas barang China bernilai USD250 miliar, dari 25 persen menjadi 30 persen mulai tanggal 1 Oktober.

Selain itu, kata Trump lewat Twitter, tarif bagi barang China bernilai USD300 miliar yang akan diberlakukan mulai 1 September, akan dinaikkan dari 10 menjadi 15 persen.
Baca juga: Ini Dampaknya ke Indonesia Jika Mata Uang China Anjlok
Hanya beberapa jam sebelumnya, Trump memerintahkan perusahaan-perusahaan Amerika supaya segera mencari tempat berusaha selain China, setelah China menaikkan tarif atas barang Amerika bernilai USD75 miliar dan melanjutkan lagi tarif impor 25-persen atas mobil buatan Amerika.
Trump tidak menjelaskan atas dasar peraturan apa ia memerintahkan perusahaan Amerika untuk keluar dari China.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.