JAKARTA - Pemerintah ingin agar kendaraan listrik bisa segera digunakan oleh masyarakat. Keinginan tersebut dipertegas dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik oleh Presiden Joko Widodo.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kalau pihaknya senang dengan hadirnya kendaraan listrik. Karena hadirnya kendaraan listrik bisa mengurangi polusi.
"Jakarta kota kita tercinta dengan polusi relatif tinggi harus diselesaikan dengan segera. Upaya bisa diselesaikan dengan mengubah kendaraan bermotor berbahan fosil terus kita ubah dan cari penggantinya," ungkapnya.
Ia juga mengatakan kalau Presiden Joko Widodo meminta untuk kendaraan listrik dijadikan kendaraan umum sesegera mungkin.
"Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), minta (kendaraan listrik), ini untuk segera dijalankan untuk dijadikan kendaraan umum pada khususnya," pesan Budi.
Baca Selengkapnya: Aksi Para Menteri Ekonomi Ngegas Motor Listrik
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.