Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Perusahaan yang Masih Kelola Lahan Ibu Kota Baru di Penajam

   Daftar Perusahaan yang Masih Kelola Lahan Ibu Kota Baru di Penajam
Daftar Perusahaan yang Masih Kelola Lahan Ibu Kota Baru (Foto: Instagram/@jokowi)
A
A
A

JAKARTA - Ada tujuh perusahaan swasta yang masih mengelola lahan ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

 Baca Juga:

7 Fakta di Balik Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jangan Lupa Bayar Uang Muka

Pengembang Ngeluh Harga Tanah di Katim Naik, Ini Kata PUPR

Pelaksana tugas Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Sonny Wijaya mengatakan, lahan milik negara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, dikelola perusahaan swasta melalui izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) ataupun Hutan Tanam Industri (HTI).

Berdasarkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup, lanjut Sonny Wijaya, sekitar 164.975, 81 hektare lahan negara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dikelola tujuh perusahaan swasta.

 Desain Ibu Kota Baru

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement