5. Diperkirakan 126.000 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru
Syafruddin menyebutkan jumlah aparat sipil negara (ASN) di instansi pemerintah pusat sekitar 180.000 orang, 30% di antaranya mungkin tidak wajib pindah karena menjelang masa pensiun.

Artinya, Kementerian PANRB memperkirakan ada 126.000 ASN di instansi pusat yang harus berpindah ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kita sudah data, yang berada di kementerian, lembaga dan badan-badan di tingkat pusat itu jumlahnya 180.000-an ASN. Sebagiannya, kira-kira 30 persen, itu tidak kena karena mereka juga sebagian akan pensiun. Kan paling tidak ada yang kena pensiun tahun ini, tahun depan atau nanti 2021 sampai 2024,” katanya.
6. PNS Jangan Khawatir
Mantan Wakapolri ini menyampaikan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini. Pertimbangan matang dari berbagai aspek telah dilakukan dan dikaji oleh pemerintah sebelum memutuskan kebijakan ini.
Lanjutnya dikatakan, perpindahan ibu kota ini adalah niat baik untuk menjadikan bangsa Indonesia maju. Selain itu, menurutnya, tidak ada satu pun negara di dunia yang ketika membuat kebijakan akan menyusahkan masyarakatnya. "Pasti manfaatnya akan besar bagi siapa pun," tegasnya.

(Dani Jumadil Akhir)