Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas III

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 02 September 2019 |20:14 WIB
DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas III
DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com/Yohana)
A
A
A

Menanggapi penolakan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan, pemerintah siap untuk melakukan perbaikan data. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Selisih kenaikan dari jadi Rp42.000 untuk PBI akan kami carikan, sehingga tidak menjadi beban mereka," ungkapnya.

Dia menyatakan, penyesuaian iuran untuk PBI akan tetap berlaku mulai tahun ini, guna menutup defisit. "PBI pusat dan daerah itu tetap berlaku Agustus ini, untuk menalangi defisit yang sudah berjalan," ujar Mardiasmo.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement