JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji tanah di ibu kota baru akan dijual kepada individu. Hal ini dilakukan sebagai alternatif agar tidak menggunakan dana anggaran dalam APBN sebesar 19%.
Dia menjelaskan, tanah yang terdapat di ibu kota baru adalah tanah negara dengan luas total 180.000 hektare (ha). Rinciannya, akan dipakai untuk pembangungan ibu kota baru adalah sebanyak 40.000 ha. Dari besaran itu 10.000 ha akan dipakai untuk pembangunan kompleks ibu kota dalam jangka panjang, sedangkan sisanya 30.000 ha rencananya akan ditawarkan ke individu.
"Kita akan menjual kepada individu langsung, tidak ke pengembang, karena (nanti) harganya (jadi) mahal. Misalnya saya jual Rp2 juta per meter, maka pemerintah akan mendapat Rp600 triliun. Apalagi kalau dijual Rp3 juta per meter. Kita sudah mendapat Rp900 triliun," ujar Presiden saat pertemuan dengan para pemimpin redaksi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Baca Juga: Biaya Ibu Kota Pindah Diminta Tak Pakai Dana Asing
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengkaji harga pasti untuk individu dan sedang mempersiapkan sebuah badan otorita yang nantinya akan mengatur mekanisme penjualan tanah tersebut. Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Misalkan, dalam dua tahun maksimal tanah yang dibeli sudah dibangun. Jika tidak, maka sertifikat tanah akan diambil kembali.