Dia menjelaskan, Rudy akan menuntut hak nya agar Bank Bali bisa kembali menjadi miliknya. "Dan kami segara mendaftarkan gugatan nya," jelas dia.
Sebelumnya Rudy telah menyampaikan kejanggalan pengambilalihan saham PT Bank Bali Tbk kepada Otoritas Jasa Keuangan, KPK dan juga BPK. Di mana proses itu telah bukan saja mengebiri hak-hak Rudy Ramli, tapi juga merugikan negara. Namun belum ada respon satu pun. Diharapkan dengan keseriusan Rudy menggunakan Pengacara maka langkah memperoleh haknya ini akan dapat tercapai.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.