Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolak-balik Disuspensi, Perdagangan Saham PICO Kembali Disetop

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 10 September 2019 |14:56 WIB
Bolak-balik Disuspensi, Perdagangan Saham PICO Kembali Disetop
Saham (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO). Saham PICO dihentikan karena mengalami pergerakan harga yang kumulatif signifikan.

Mengutip pengumuman BEI, Jakarta, Selasa (10/9/2019), sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PICO, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara. Hal ini tercantum pada pengumuman BEI Peng-SPT-0027/BEI.WAS/09-2019.

 Baca juga: Bergerak Liar, BEI Kembali Gembok Saham Pelangi Indah Canindo

Saham PICO dihentikan mulai perdagangan hari ini, Selasa (10/9/2019) baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Penghentian tersebut sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.

 Saham

Mengutip yahoofinance, saham PICO berhenti di harga Rp3.930. Di mana pergerakan harian terakhirnya di kisaran Rp3.590-Rp4.000.

 Baca juga: Saham PICO Kembali Diperdagangkan, Nilainya Langsung Jeblok ke Rp1.195

BEI mengimbau kepada pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Sebelumnya, Saham PICO sempat disuspensi pada 4 September 2019 dan Dibuka kembali pada 5 September 2019. Jelang 4 hari, saham tersebut kembali disuspensi pada 9 September 2019.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement