Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

50% Peserta Mandiri Masih Menunggak BPJS Kesehatan

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 10 September 2019 |07:52 WIB
50% Peserta Mandiri Masih Menunggak BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan Naik (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Oleh karena itu, supaya program JKN yang sangat bagus ini dapat berkelanjutan, maka kedisiplinan membayar iuran bagi peserta mandiri ini sangat penting. Jangan sampai setelah mendaftar dan mendapatkan layanan kesehatan yang mahal, kemudian peserta berhenti mengiur atau menunggak.

Infografis BPJS Kesehatan

Asal tahu saja, sebelum memperhitungkan intervensi Pemerintah baik dalam bentuk PMN (Penanaman Modal Negara) maupun bantuan APBN, besaran defisit JKN masing-masing Rp1,9 triliun (2014), Rp9,4 triliun (2015), Rp6,7 triliun (2016), Rp13,8 triliun (2017), dan Rp19,4 triliun (2018).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement