Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi Pindah Ibu Kota, Setengah Aset Negara di Jakarta Rp550 Triliun Siap Disewakan ke Swasta

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |16:58 WIB
Demi Pindah Ibu Kota, Setengah Aset Negara di Jakarta Rp550 Triliun Siap Disewakan ke Swasta
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Rakornas Kadin bidang Properti (Foto: Okezone.com/Dok. Kadin)
A
A
A

Dia melanjutkan, rencananya pemerintah mulai menawarkan separuh asetnya di Jakarta pada tahun depan. Karena, pemerintah perlu menyelesaikan master plan untuk ibu kota baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser dan Kutai Kartanegara, Kaltim yang ditargetkan rampung tahun ini.

"Paling cepat tahun depan. Karena kita harus siapkan dulu master plan dari ibu kota baru ini," ucap Bambang.

Baca Juga: Pemerintah Akan Bangun Rusun dan Apartemen untuk PNS di Ibu Kota Baru

Adapun skema kerja kepemilikan aset akan mengacu pada peraturan pemerintah mengenai pengelolaan barang milik negara. Namun, diantara skema-skema yang ada dalam aturan, hanya dua yang sekiranya akan dikuasai oleh swasta.

"Ada yang build operate transfer atau bangun guna serah, maupun yang bersifat kerja sama pemanfaatan," ucapnya.

Sementara untuk jangka waktunya juga akan diatur berdasarkan aturan yang berlaku. Swasta bisa memiliki aset negara dengan durasi waktu sekitar 30 tahun.

“Pemanfaatan dengan durasi waktu 30 tahun kira-kira. Itu yang ada di aturan sekarang," ucapnya.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement