Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Akan Bangun Rusun dan Apartemen untuk PNS di Ibu Kota Baru

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |15:15 WIB
Pemerintah Akan Bangun Rusun dan Apartemen untuk PNS di Ibu Kota Baru
Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro (Foto: Okezone.com/Dokumentasi Kadin)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan membangun tempat tinggal khusus aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan sebagai langkah akan dipindahkannya ibu kota dari Jakarta menuju Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, nantinya hunian yang akan dibuat adalah berupa rumah susun ataupun apartemen. Namun rusun dan apartemen itu hanya bersifat sementara.

 Baca juga: Ibu Kota Pindah, Kadin: Memberikan Pemerataan bagi Daerah Lain

"Apartemen dinas itu rumah dinas itu hanya dipakai ketika sedang menjabat biasanya rumah dinas itu landed house jadi yang kita bangun itu rumah susun bentuk apartemen," ujarnya saat ditemui di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

 Bambang Brodjonegoro

Nantinya rumah dinas ini akan dikhususkan untuk ASN yang dibawa dari Jakarra. Khususnya ASN yang periode perekrutan 2017, 2018 dan sekarang 2019.

 Baca juga: Pindah Ibu Kota, Pemerintah Akan Manfaatkan Aset Rp1.123 Triliun di DKI Jakarta

"Yapasti kita bangun apartemen dinas dan di samping ASN diberikan kesempatan untuk memiliki lahan atau properti tersebut," ucapnya.

Bambang menambahkan, dalam membangun hunian dinas berbentuk rumah susun dan aprtemen ini akan melibatkan pengembang swasta. Sedangkan untuk lahannya akan disediakan oleh pemerintah.

 Baca juga: Ibu Kota Pindah, Apa Saja Potensi Investasi di Kalimantan Timur?

" Yang paling penting tanah dan kita siapkan paketnya kita disiapkan ketika kita siapkan ke swasta," kata Bambang

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement