JAKARTA - Pemerintah memastikan akan memindahkan ibu kota dari Jakarta menuju Kalimantan Timur tepatnya di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian lagi Kutai Kartanegara. Untuk memindahkan ibu kota, pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp500 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, sebagai modal awal nantinya pemerintah akan memanfaatkan aset yang dimiliki. Misalnya dengan menyewakan aset-aset gedung pemerintahan di Jakarta.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Apa Saja Potensi Investasi di Kalimantan Timur?
Berdasarkan data, pemerintah memiliki valuasi aset fisik di wilayah DKI Jakarta mencapai Rp1.123 triliun. Meskipun begitu, nilai tersebut baru berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan namun masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Separuh dari aset itu sekitar Rp 500-600 triliun bisa dioptimalkan untuk dikerjasamakan dalam kerja sama pengelolaan aset," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Bappenas, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran Hutan? Ini Kata Bappenas
Menurut Bambang, aset sebesar itu diketahui berada dalam bentuk fisik atau yang disebut Barang Milik Negara (BMN). Dimulai dari gedung-gedung pusat pemerintahan di Jakarta, komplek MPR DPR, hingga rumah dinas para pejabat negara.
Aset-aset itu yang nantinya bakal dikerjasamakan dengan pihak swasta dalam pengelolaannya. Hasil dari pengelolaan aset, akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dari APBN yang dialokasikan sebesar Rp89,4 triliun.
“Jadi itu dipenuhi dari kerja sama pemanfaatan aset, bangun guna serah, dan sebagainya. Intinya pendanaan dari APBN diperoleh dari pengelolaan barang milik negara," ucapnya.