Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembiayaan Rumah Murah, Presiden Jokowi Suntik SMF Rp800 Miliar

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |14:35 WIB
   Pembiayaan Rumah Murah, Presiden Jokowi Suntik SMF Rp800 Miliar
Jokowi Suntik SMF Rp800 Miliar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial.

Hal ini dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dan dalam rangka membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan, serta menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: SMF Salurkan KPR Capai Rp11,88 Triliun selama 2018

Atas pertimbangan tersebut, pada 5 September 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahan (Perseroan) PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp800 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019,” bunyi Pasal 2 ayat (1,2) PP tersebut seperti dilansir setkab, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement