JAKARTA - Pada tahun 2020 ini PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF tengah fokus dalam mendukung pemerintah. Terutama dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor perumahan.
Hal tersebut dilakukanmelalui beberapa upaya yaitu tetap konsisten menyalurkan dukungan pendanaan jangka panjang pada Program FLPP, relaksasi untuk Pembiayaan Homestay bagi masyarakat pemilik homestay melalui Program Kemitraan Perseroan, sinergi dengan lembaga/institusi dibawah kementerian keuangan pada kegiatan sosial terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19 serta melaksanakan penugasan-penugasan khusus yang diberikan oleh Pemegang Saham (Kementerian Keuangan).
Baca juga: SMF Berikan Dana KPR Rp68,09 Triliun
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menuturkan bahwa SMF telah mendapatkan peluasan mandat dari Pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.57 Tahun 2020, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan, dan Peraturan Presiden (Perpres) No.100 Tahun 2020, Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
"Melalui amanah baru tersebut SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya yang diimplementasikan melalui pemberian dukungan pembiayaan tidak hanya KPR siap huni, melainkan juga dapat untuk, Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terfasilitasi," kata Ananta saat webinar di jakarta kamis.
Baca juga: Gandeng SMF, Kemenpar Dorong Pemulihan Sektor Pariwisata
Selain itu, perluasan mandat juga dimaksudkan membuka peluang Perseroan untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerjasama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan.
Ananta mengungkapkan mandat baru tersebut dapat semakin memperkuat fungsi dan peran SMF dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi suppy dan demand, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar.
“Kami optimis dengan adanya mandat baru tersebut, SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya untuk mendukung bergeraknya industri perumahan nasional dalam rangka mendukung PEN di sektor perumahan. Dimana, industri perumahan dapat memberikan multiplier effect ke berbagai sektor lainnya,”tegas Ananta.
Dalam memperkuat perannya sebagai SMV dan fiscal tools Pemerintah, selain penyaluran KPR FLPP, SMF juga aktif dalam menjalankan program penugasan khusus dari Pemerintah yaitu Program Pembiayaan Homestay dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.