JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, pemerintah mengalokasikan Rp2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 untuk pemindahan ibu kota. Pemerintah bakal memindahkan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Total anggarannya sekitar Rp2 triliun (di tahun 2020)," ungkap Bambang ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Menteri ATR: Tak Perlu Negosiasi untuk Ambil Lahan Konsesi Sukanto Tanoto
Dia mengatakan, anggaran tersebut tersebar di beberapa kementerian. Namun dirinya enggan menyebutkan kementerian apa saja yang menerima alokasi anggaran untuk pembangunan ibu kota baru.
"Itu tersebar di beberapa kementerian, ada di sekitar 5 atau 6 (kementerian)," kata dia.
