Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS Buka-bukaan Alasan Bunga Kredit Tak Kunjung Turun

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |15:53 WIB
   LPS Buka-bukaan Alasan Bunga Kredit Tak Kunjung Turun
Kapan Bunga Kredit Turun? (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengikuti langkah Bank Indonesia (BI), menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps). Hal itu berdasarkan keputusan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS yang akan berlaku mulai 26 September 2019.

Baca Juga: LPS Kembali Turunkan Suku Bunga Penjaminan 25 Bps

Turunnya suku bunga BI dan suku bunga penjaminan simpanan bakal berpengaruh terhadap turunnya suku bunga pinjaman di bank-bank. Kemudian apakah suku bunga kredit perbankan bakal turun?

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, transmisi penurunan suku bunga kebijakan kepada suku bunga kredit memang membutuhkan waktu yang lebih lama. Tidak seperti suku bunga simpanan.

 Baca Juga: Gubernur BI Minta Perbankan Segera Turunkan Bunga Deposito dan Kredit

"Jadi, suku bunga kredit itu kan diatur berdasarkan kontrak. Apabila floating rate saja bisa direset setiap 3 sampai 6 bulan. Sementara kalau bicara simpanan, tenornya lebih pendek jadi adjustmentnya lebih cepat," ujar dia di Gedung LPS di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

 BI Turunkan Suku Bunga

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement