Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Industri Beri 2 Rekomendasi ke Sri Mulyani soal Cukai Rokok

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |19:46 WIB
Pelaku Industri Beri 2 Rekomendasi ke Sri Mulyani soal Cukai Rokok
Pelaku Industri Beri 2 Rekomendasi ke Sri Mulyani (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Saat ini, masih ada tarif cukai SKT yang dekat dengan tarif cukai SKM dan SPM golongan 2. Tarif cukai rokok buatan mesin tersebut bahkan dinikmati oleh perusahaan-perusahaan multinasional yang beromset triliunan.

Akibatnya, banyak rokok mesin yang harganya nyaris sama dengan rokok SKT sehingga membuat segmen ini semakin terpuruk. Selama beberapa tahun belakangan, banyak pelinting yang terpaksa kehilangan pekerjaannya lantaran produk SKT kalah bersaing dengan rokok mesin.

"Penggabungan batasan rokok mesin menjadi tiga miliar batang per tahun juga akan menciptakan persaingan yang adil. Selama ini kami harus bersaing dengan perusahaan multinasional yang membayar cukai yang jauh lebih rendah, meski produk yang ditawarkan memiliki karakteristik yang sama," katanya.

Rekomendasi kedua, kata dia, mempertahankan tarif cukai dan batasan produksi SKT. Pasalnya, SKT memiliki karakteristik padat karya dan rentan terhadap perubahan harga.

 Cukai Rokok

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement