JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp801,16 triliun hingga akhir Agustus 2019. Realisasi ini hanya tumbuh 0,21% dari periode yang sama tahun lalu.
Padahal di akhir Agustus 2018 penerimaan pajak mampu tumbuh dobel digit. Tahun lalu pemerintah mampu mengumpulkan pajak sebesar Rp799,46 triliun, tumbuh 16,52% dari akhir Agustus 2017.
Baca Juga: 'Sophia' Punya Kewarganegaraan, Sri Mulyani: Pajak untuk Robot Hal yang Nyata
Mengutip data APBN KiTa, Selasa (24/9/2019),seluruh jenis pajak utama mengalami tekanan hingga Agustus 2019. Pajak Penghasilan atau PPh 21 tercatat sebesar Rp102,13 triliun, hanya tumbuh 10,6%, jauh di bawah pertumbuhan akhir Agustus 2018 yang sebesar 16,46%.
Begitu juga untuk PPh 22 Impor yang sebesar Rp36,60 triliun, hanya mampu tumbuh 0,6% dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh 25,5%. PPh Orang Pribadi tercatat sebesar Rp8,91 triliun atau tumbuh 15,4%, padahal tahun lalu mampu tumbuh 21,1%.
Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan Diskon Pajak Vokasi 200%, Ini Rinciannya
Selain itu, PPh Badan hanya terkumpul Rp155,62 triliun atau tumbuh 0,6%, sedangkan di akhir Agustus 2018 mampu tumbuh 23,3%. Serta PPh final sebesar Rp76,05 triliun atau hanya mampu tumbuh 6,1% dari yang sebelumnya mampu tumbuh 11%.