Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diminta Buruh Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi: Kita Pertimbangkan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 30 September 2019 |18:48 WIB
Diminta Buruh Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi: Kita Pertimbangkan
Jokowi Bertemu Buruh soal Iuran BPJS Kesehatan (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan mengkalkulasi terlebih dahulu usulan yang disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal agar pemerintah meninjau ulang rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di kelas III.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Setuju Iuran BPJS Kesehatan Naik

“Nanti kita pertimbangkan lagi, karena memang kita juga harus berhitung, harus berkalkulasi,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai bertemu dengan Presiden KSPSI Andi Gani dan Presiden KSPI Said Iqbal, di Istana Kepresidenan Bogor seperti dilansir setkab, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Presiden mengingatkan, nanti kalau kenaikan BPJS tidak kita lakukan yang terjadi juga defisit besar di BPJS. “Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi,” ujarnya.

 Baca Juga: 150.000 Buruh Bakal Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Diakui Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani dan Presiden KSPI Said Iqbal itu dirinya berbincang-bincang lama yang intinya kami membicarakan mengenai bagaimana kita membangun iklim investasi yang baik dan juga berkaitan dengan ketenagakerjaan.

 Infografis BPJS Kesehatan

Sementara Presiden KSPSI Andi Gani mengatakan, intinya KSPSI dan KSPI meminta pemerintah untuk bersama-sama mengenai soal revisi undang-undang ketenagakerjaan, soal tim bersama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yang akan segera dibentuk oleh bapak Presiden.

"Kami juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS kesehatan di kelas III karena berpengaruh terhadap buruh dan rakyat,” jelas Andi Gani.

Sementara Said Iqbal mengatakan, iuran BPJS kelas III yang dinaikkan akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, baik KSPSI maupun KSPI mengusulkan dan menyarankan kepada Presiden untuk dipertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan

 Infografis BPJS Kesehatan

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement