JAKARTA - Pekerja yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menolak dengan tegas keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100%. Penolakan tersebut akan disuarakan dalam aksi 2 Oktober 2019.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp160.000, YLKI: Jangan Dibebankan ke Masyarakat
"Kami jelas menolak (kenaikan BPJS Kesehatan) dengan keras. Kami tidak setuju berapapun besarannya," ujar Ketua Aspek Mirah Sumirat saat dihubungi Okezone, Rabu (4/9/2019).
Dia mengatakan, serikat pekerja akan melakukan aksi sebagai bentuk penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencana mulai diterapkan pada 1 Januari 2020.
Baca Juga: Komisi XI Usul Bentuk Pansus Periksa 'Penyakit' Defisit BPJS Kesehatan
"Rencananya 150.000 buruh unjuk rasa. Kita akan aksi pada 2 Oktober 2019," ujarnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai berlaku Januari 2020. Kenaikan ini hanya berlaku untuk peserta mandiri kelas I dan II, sedangkan untuk kelas III belum ditetapkan.