JAKARTA - PT Jasa Angkasa Semesta Tbk membagikan dividen kepada pemegang saham dan membayar dividen interim untuk tahun buku 2019 sebesar Rp119 per lembar saham. Dengan total pembayaran dividen mencapai Rp61,28 miliar.
Secara detail, jadwal pembayaran dividen interim PT Jasa Angkasa Semesta Tbk yakni tanggal daftar pemegang saham (Recording Date) pada 8 Oktober 2019. Tanggal pembayaran pada 15 Oktober 2019 dan tanggal pendistribusian bukti pemotongan pajak pada 5 November 2019.
Baca Juga: Diambil Alih AP I, Jasa Angkasa Semesta Kehilangan Rp4,5 Miliar
Dalam keterangan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (2/10/2019), berikut tata cara pembayaran dividen interim. Pertama, dividen interm akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang ditetapkan untuk setiap tahapan pembayaran.
Kedua, bagi pemegang saham yang sahamnya masuk dalam penitipan kolektif di KSEI pembayaran deviden interim akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening efek atau bank kostodian pada tanggal pembayaran.
Baca Juga: Hadapi Persaingan, Jasa Angkasa Beri Layanan Komplain 1 Pintu
Ketiga, bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif di KSEI, Perseroan akan mengirim dividen interim untuk masing-masing tahap melalui bank transfer bilamana pemegang saham telah menyampaikan rekening banknya pada tanggal Recording Date.