Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Plt Menko PMK, Darmin Tidak Akan Ubah Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 02 Oktober 2019 |13:03 WIB
Jadi Plt Menko PMK, Darmin Tidak Akan Ubah Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan Naik (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku tidak akan membuat kebijakan baru saat ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Darmin Nasution sebagai Plt Menko PMK

"Kami pada dasarnya tidak membuat kebijakan baru, kami melanjutkan saja untuk membuat berjalan apa yang sudah dimulai," ujarnya ditemui di Hotel Ayana, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Darmin

Damin mengatakan, dalam Kemenko Bidang PMK terdapat banyak tugas diberbagai bidang. Di antaranya bidang pendidikan rendah, menengah, hingga pendidikan tinggi, kesehatan, juga bantuan sosial (bansos).

"Termasuk tentu saja urusan yang baru tadi disebutkan. Ya itu akan kami lihat," ujarnya ketika ditanya terkait kebijakan di BPJS Kesehatan yang akan dinaikan besaran iurannya.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Plt Menko PMK, Begini Jawaban Darmin Nasution

Sebelumnya, Darmin menjabat sebagai Plt. Menko PMK menggantikan Puan Maharani yang mengundurkan diri setelah dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Politisi PDI Perjuangan itu bahkan menjadi Ketua DPR.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement