JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut Pepsi belum hengkang dari Indonesia. Sebab hingga saat ini belum ada permohonan pencabutan dan penutupan perusahaan tersebut.
Baca Juga: Pepsi Tak Lagi Dijual di Indonesia, Netizen: Goodbye Pepsimen
Direktur Wilayah III BKPM Aries Indanarto mengatakan, pihaknya belum mengetahui bahwa Pepsi akan keluar dari Indonesia. Pasalnya, BKPM belum menerima adanya permohonan pencabutan atau penutupan perusahaan.
"Sepanjang perusahaan belum ada permohonan dimaksud, kita belum dapat menyatakan perusahaan tersebut hengkang dari Indonesia," ujarnya, saat dihubungi Okezone, Kamis (3/10/2019).
Baca Juga: Pepsi Hengkang dari Indonesia Mulai 10 Oktober
Asal tahu saja, merek minuman berkarbonasi asal Amerika Serikat (AS), Pepsi dikabarkan tidak lagi di jual di Indonesia.
Hal tersebut karena masa kontrak PepsiCo dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) telah habis.
Melansir pesan singkat, Kamis (3/10/2019), disampaikan bahwa AIBM dan PepsiCo Inc telah sepakat untuk mengakhiri kontrak antara kedua perusahaan. Hal ini berlaku efektif 10 Oktober, di mana AIBM tidak akan lagi memproduksi, menjual atau mendistribusikan minuman untuk Pepsi.
Seperti dikutip dari ThoughtCo, Pepsi merupakan brand yang sudah mendunia. Pepsi lahir 125 tahun yang lalu di sebuah apotek yang sederhana di Carolina Utara.
Namun, seiring berjalannya waktu Pepsi telah berkembang menjadi produk yang tersedia dalam berbagai formulasi.
Formula asli Pepsi ditemukan pada tahun 1893 oleh apoteker Caleb Bradham dari New Bern. Seperti banyak apoteker pada waktu itu, ia mengoperasikan air mancur soda di apoteknya, tempat dia menyajikan minuman yang dia ciptakan sendiri.
(Feby Novalius)