Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tom Lembong Ramal Sri Mulyani Kekurangan Pajak Rp200 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |12:33 WIB
Tom Lembong Ramal Sri Mulyani Kekurangan Pajak Rp200 Triliun
Tom Lembong Ramal Sri Mulyani Kekurangan Pajak Rp200 Triliun (Foto: Setkab)
A
A
A

 Baca Juga: Penerimaan Pajak Lesu, Sri Mulyani: Ekonomi Alami Penurunan

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp801,16 triliun hingga akhir Agustus 2019. Realisasi ini hanya tumbuh 0,21% dari periode yang sama tahun lalu.

Padahal pada Agustus 2018 penerimaan pajak mampu tumbuh dobel digit. Tahun lalu pemerintah mampu mengumpulkan pajak sebesar Rp799,46 triliun, tumbuh 16,52% dari akhir Agustus 2017.

Kekurangan Pajak

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement