Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Wamenkeu: Dananya Sudah Ada

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |19:03 WIB
Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Wamenkeu: Dananya Sudah Ada
Wamenkeu Mardiasmo (Foto: Okezone)
A
A
A

Jika nantinya ada penyesuaian maka modal dari pemerintah akan bertambah sekitar Rp5 triliun. Hal ini setelah BPJS Kesehatan melakukan beberapa bauran kebijakan seperti dari potongan cukai rokok, dan intersep DAU atas tunggakan Pemda.

Jika nantinya skema ini berhasil, maka defisit BPJS Kesehatan pun akan semakin mengecil. Diperkirakan jika bauran kebijakan ini berjalan, maka pada akhir tahun 2019 sisa defisitnya sebesar Rp14,28 triliun.

Nah nantinya, defisit sebesar Rp14,28 triliun akan ditambal pada akhir 2020 dari keuangan BPJS Kesehatan yang surplus sebesar Rp17,2 triliun. Jika dihitung, maka akhir 2020 defisit tertutup dan BPJS Kesehatan memiliki sisa surplus sekitar Rp2,92 triliun.

 BPJS

Angka surplus itu tentu saja memperhitungkan kenaikan iuran gang akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan mulai awal tahun nanti. Adapun kenaikan iuran tersebut yakni, PBI pusat dan daerah menjadi Rp42.000 per bulan per jiwa, peserta mandiri kelas I Rp160.000 per bulan per jiwa, kelas II Rp110.000 per bulan per jiwa, dan kelas III Rp42.000 per bulan per jiwa.

“Kelas I dan Kelas II, kalau yang jelata Kelas III. Kalau yang nakal itu dia kaya masuk kelas III, tapi pada saat masuk dia naik kelas, diharapkan kalau seperti itu tidak boleh. Kalau masuk kelas III tidak boleh masuk kelas kalau memang mampu, jangan orang kaya karena preminya murah dia masuk kelas III, tapi begitu dia sakit dia naik kelas. Pada saat dia masuk RS dia naik kelas supaya diberikan fasilitas selisihnya saya bayar,” jelas Mardiasmo.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement