Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran Naik, Bos BPJS Kesehatan Janji Layanan dan Klaim RS Diperbaiki

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |16:22 WIB
Iuran Naik, Bos BPJS Kesehatan Janji Layanan dan Klaim RS Diperbaiki
Diskusi BPJS Kesehatan di FMB. (Foto: Okezone.com/Giri)
A
A
A

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berjanji memperbaiki layanan saat kenaikan iuran peserta dilakukan pada awal 2020. Bahkan, potensi defisit Rp77 triliun di 2024 tidak akan terjadi dengan adanya penyesuaian iuran peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berjanji ketika iuran naik, pembayaran klaim rumah sakit dibayarkan tepat waktu. Fahmi pun mengakui pembayaran klaim rumah sakit tersendat lantaran kejadian defisit.

Baca Juga: Diskon Iuran Pemicu Defisit BPJS Kesehatan Membengkak?

Asal tahu saja, pada 2018 BPKP menyebut BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp9,1 triliun. Sedangkan pada tahun ini, jika iuran tak dinaikan, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp32 triliun.

BPJS Kesehatan-Kemenkeu

"Kalau iuran naik, proses pembayaran akan tepat waktu," ujarnya dalam acara Forum Merdeka Barat di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca Juga: Diminta Buruh Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi: Kita Pertimbangkan

Menurut Fahmi, tepat waktunya pembayaran rumah sakit akan mempengaruhi kualitas layanan kepada para peserta BPJS Kesehatan. Sebab suasana kerja di rumah sakit menjadi lebih baik lantaran pembayaran gaji pekerja tak terganggu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement