JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong telah menyepakati untuk memperpanjang kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS).
Kesepakatan tersebut dilakukan pada saat Leaders Retreat antara Pemerintah RI dan Singapura pada Selasa 8 Oktober di Singapura.
Baca Juga: Indonesia-Singapura Sepakati Kerjasama Swap Senilai USD10 Miliar
Mengutip keterangan resmi BI, Jakarta, Rabu (9/10/2019), kedua kepala negara mengharapkan agar BI dan MAS dapat segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dan memastikan agar kerja sama keuangan antara BI dan MAS dimaksud dapat diperpanjang 1 tahun ke depan sebelum berakhirnya perjanjian.
Saat ini kerja sama keuangan yang dimiliki antara BI dan MAS adalah kerja sama Local Currency Bilateral Swap Arrangement (LCBSA) dan kerja sama Bilateral Repo Line (BRL), yang masing-masing ditandatangani pada tanggal 5 November 2018 dengan masa berlaku 1 tahun.