Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Asosiasi Outsourching Satpam Keberatan

Maghfira Nursyabila , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |19:33 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Asosiasi <i>Outsourching</i> Satpam Keberatan
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan terhitung 1 Januari 2020 diprediksi akan memberikan berdampak, antara lain banyaknya peserta yang menunggak. Selain itu kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan akan berkurang. Di sisi lain peserta BPJS Kesehatan akan beralih ke asuransi swasta dan peserta BPJS Kesehatan akan turun ke kelas yang lebih rendah.

Sementara itu, kewajiban Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang diatur UU dan PP terkait iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dirasa telah memberatkan pengusaha karena tidak adanya alternatif lain terkait jaminan atau asuransi pekerja, dimana angka total keduanya adalah sebesar 14,24 persen dari upah.

 Baca juga: Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Wamenkeu: Dananya Sudah Ada

Menurut Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Suryawisesa Karang, adanya kenaikan BPJS Kesehatan pada tahun 2020 dinilai akan membebani dan meningkatkan biaya operasional perusahaan yang hampir 80 persennya merupakan biaya tenaga kerja. Hal itu belum termasuk pada awal tahun 2020 terjadi kenaikan UMK yang merupakan dasar pengenaan iuran BPJS.

 BPJS Kesehatan

“Berangkat dari masalah ini, maka pengusaha outsourcing di bidang BUJP menyampaikan keberatan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tak tepat waktu. Karena kondisi perekonomian saat ini, perusahaan tengah memikirkan untuk bisa survive, sehingga berharap tidak dibebani lagi dengan beban-beban untuk menyelamatkan institusi BPJS Kesehatan, tetapi mengorbankan usaha atau perusahaan yang sedang berusaha untuk survive,” tegas Suryawisesa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9/2019).

 Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Wamenkeu: Itu The Last Option

Sementara itu, menurut Ketua Umum Abujapi Agoes Dermawan salah satu agenda besar Abujapi adalah menjadikan Abujapi sebagai rumah besar bagi BUJP di Indonesia sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh para anggota. Agoes juga menjelaskan, keberadaan Abujapi sangat signifikan dalam pembangunan nasional, pasalnya saat ini diperkirakan ada lebih dari 1,6 juta tenaga kerja anggota satpam di Indonesia.

“Jumlah yang besar ini tentunya mempunyai pengaruh sosial ekonomis yang besar terhadap pembangunan nasional, baik sebagai obyek maupun subyek pembangunan,” tegas Agoes.

 Baca juga: Iuran Naik, Bos BPJS Kesehatan Janji Layanan dan Klaim RS Diperbaiki

Agoes juga menambahkan, dengan asumsi 50% saja dari total tenaga kerja satpam, maka business turn over jasa pengamanan lebih kurang Rp43 triliun per tahun, dengan kontribusi kepada penerimaan pajak APBN 2019 sebesar Rp4,3 triliun rupiah per tahun atau sebesar 0,24%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement