Baca Juga: Saham SLIS Naik 403%, Jadi Sorotan Bursa Efek
Suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan hari ini, Selasa 22 Oktober sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
(Dani Jumadil Akhir)