Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisa Protes Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Ini Prosedurnya!

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2019 |17:12 WIB
Bisa Protes Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Ini Prosedurnya!
CPNS (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ada yang beda dari Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Para peserta yang tidak lolos seleksi administrasi akan diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan sanggahan bisa disampaikan sesaat setelah pengumuman seleksi administrasi dilakukan. Para peserta yang tidak lulus akan diberikan waktu tiga hari untuk menyanggah.

 Baca juga: Tjahjo Kumolo: Tak Semua Pegawai KPK Jadi PNS

Sebagai gambaran, pendaftaran CPNS 2019 akan berlangsung selama 14 hari. Pendaftaran mulai dilakukan dari tanggal 11 November sampai tanggal 24 November mendatang.

Setelah itu, pada 16 Desember 2019 akan diumumkan hasil seleksi administrasinya. Peserta dipersilakan untuk melakukan sanggahan dan diberikan waktu selama 3 hari yang artinya akan diumumkan pada 19 Desember mendatang.

 Baca juga: BKN Siapkan 641 Titik Lokasi Ujian CPNS 2019

"Tanggal 16 Desember saat mengumumkan hasil penyeleksian administrasi, apabila keberatan dengan hasilnya, bisa disanggah. Kita berikan waktu tiga hari," ujarnya saat ditemui di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Hal itu, kata Bima untuk meningkatkan transparansi dan akuntanbilitas dalam proses penyeleksian CPNS. Sehingga seluruh masyarakat yang ikut dalam tes juga bisa puas dengan hasilnya.

"Proses masa sanggah ini sama persis seperti penyelenggaraan barang dan jasa," ucapnya.

 Baca juga: Ada Soal Radikalisme di Ujian CPNS 2019, Ini Alasannya

Setelah proses administrasi diumumkan, pada Februari 2020, peserta yang lolos langsung mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun tidak menutup kemungkinan SKD akan dilakukan pada pertengahan Januari tergantung kesiapan dari Kementerian dan Lembaga yang bersangkutan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement